Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK)
- Formulir permohonan Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (Rekomendasi untuk Sertifikat Laik Fungsi Pertama/SLF-I)
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi Surat Kuasa (bermaterai) dan fotokopi KTP yang dikuasakan
- Fotokopi Akta Perusahaan Terbaru yang menyebutkan jabatan direksi aktif
- Fotokopi bukti Kepemilikan Tanah
- Fotokopi Izin bangunan terdahulu ( IMB, KRK,RTLB )
- Fotokopi As built drawing SITE PLAN yang ditandatangani oleh Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) bidang Sanitasi Drainas dan Pemipaan (SDP)
- As built drawing denah sarana proteksi kebakaran dalam gedung yang meliputi titik sprinkler, titik hidran gedung, dan titik Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ditandatangani oleh IPTB SDP
- Fotokopi Gambar Skematik Instalasi Proteksi Kebakaran (Single line Diagram) yang ditandatangani oleh IPTB SDP
- As built drawing skematik dan denah per lantai fire alarm yang ditandatangani oleh IPTB bidang Listrik Arus Lemah (LAL)
- Spesifikasi teknis : sistem alarm dan komunikasi darurat, sistem hidran dan pipa kebakaran, sistem pompa kebakaran, sistem sprinkler otomatis, alat pemadam api ringan, sarana penyelamatan jiwa, akses penanggulangan kebakaran dan penyelamatan
- Dokumen Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) / PROTAP / SOP.
PT. Karya Sepenuh Hati menyediakan layanan jasa pengurusan pembuatan Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) untuk area Jabodetabek dan sekitarnya dengan harga yang terjangkau dan syarat yang mudah serta proses yang memakan waktu yang cepat sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Anda.
PT. Karya Sepenuh Hati sudah berpengalaman tahunan dalam bidang konsultan pengurusan RKK ini, sudah memiliki banyak klien dan pastinya tidak luput dari perusahaan kami yang sudah resmi serta berdedikasi penuh terhadap klien sehingga tidak akan pernah mengecewakan. Segera hubungi kami untuk mendapatkan Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) resmi, konsultasi secara gratis via whatsapp atau telepon bersama dengan admin kami.
Februari 3, 2023 @ 3:00 am
Terima kasih atas kerjasamanya dalam pengurusan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK)
Februari 3, 2023 @ 3:02 am
Sama-sama Pak